Senin, 22 Agustus 2016
PENYERAHAN RANPERDA PERTANGGUNG JAWABAN TAHUN 2013
Bupati Kepulauan Selayar Drs.H.Syahrir Wahab,MM., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013, di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa malam 3 Juni 2014.
Sebelum penyerahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar menjelaskan secara terbuka Ranperda secara rinci berupa target dan realisasi hingga akhir Tahun 2013, dihadapan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bupati Kepulauan Selayar Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah kepada pimpinan dewan, untuk menjadi bahan pembahasan selanjutnya.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Hasanuddin Khaer dan 2 (dua )orang Wakil Ketua Drs.Abd. Gani dan M.Anas Kasman Ali,SH.
Ketua DPRD yang akrab disapa Pak Has, mengatakan Sidang Paripurna DPRD ini dihadiri 15 orang dari 25 orang Anggota DPRD Kab. Kepulauan Selayar.
Lanjut dikatakan ranperda ini akan dibahas bersama di masing-masing komisi terkait dan dijadwalkan mulai tanggal 23 sampai dengan 28 Juni 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar