Senin, 22 Agustus 2016

PERINGATAN HARI OTOTNOMI DAERAH TAHUN 2015

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XIX Tahun 2015 dengan tema Menghadirkan Pemerintahan Daerah Yang Demokratis Dan Melayani Masyarakat Dalam Mendorong Terbentuknya Daya Saing Kreatifitas Dan Inovasi Dengan Mengandalkan Kekhasan Daerah Demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat. Sekretaris Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., MH. membacakan sambutan seragam Menteri Dalam Negeri RI pada Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XIX di Halaman depan Kantor Bupati Kepulauan Selayar pada hari senin tanggal 4 Mei 2015. Seiring dengan tema tersebut sekretaris kabupaten selaku inspektur upacara mengajak segenap pemerintahan daerah untuk merapatkan barisan dan bahu membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik guna mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Lebih lanjut disampaikan bahwa otonomi daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan RI. Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan. Dr. H. Zainuddin, S.H., MH. menyampaikan dan menegaskan lagi visi misi nawa cita Presiden RI yaitu membuat Pemerintahan tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Diselaraskan dengan tema hari otonomi daerah, dapat ditemukenali berbagai faktor yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dalam upaya memperkuat kebijakan otonomi daerah. Salah satu diantaranya adalah daerah yang akan menyelenggarakan Pemeilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak di tahun 2015 ini, untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya terkait dengan penyediaan pendanaan, keamanan, ketertiban, dan netralitas PNS sehingga pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak dapat berjalan secara demokratis, lancar, tertib, dan aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar