Rabu, 03 Mei 2017

Wabup Selayar Canangkan Kampung KB di Pastim

Kunjungan Kerja Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, SH, MH di Kecamatan  Pasimasunggu Timur Kab. Kepulauan Selayar, canangkan Kampung KB di Dusun Pandang Timur Desa Bontobulaeng Kec. Pasimasunggu Timur, Jum'at, 28 April 2017.

Pencanangan Kampung KB ditandai dengan pernyataan dan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati, di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Andi Abdurrahman, SE, M.Si., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Drs. Andi Patonrangi Pasbal, Camat Pasimasunggu Timur, Muhammad Rustan. R, S.Pd, Kades Bontobulaeng Muhammad Arba.

Pencanangan Kampung KB Dusun Pandang Timur melalui Pernyataan dan Penandatanganan Komitmen Bersama, Camat Pasimasunggu Timur, Muspika Pasimasunggu Timur, Kepala Desa Bontobulaeng, Perangkat Desa, PPKBD, Sub PPKBD, Kelompok Kegiatan, dan Kader, dalam rangka peningkatan pengelolaan, pelaksanaan dan pembinaan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Dalam sambutan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, ia mengatakan pengandalian penduduk menjadi amat penting di negara ini. Pasalnya, pencanangan kampung KB merupakan program nasional, sehingga ditingkat daerah wajib nencanangkan disetiap dusun dalam satu kecamatan. Program nasional ini ditegaskan dengan dicanangkannya secara langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

"Hal ini harus mampu kita memaknai di tingkat daerah. Sehingga wajib mencanangkan satu kampung KB dalam satu kecamatan". Terang Wabup Kepulauan Selayar, saat menyampaikan sambutannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman, SE., M.Si, mengatakan tujuan pencanangan ini adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kriteria pelaksanaan Kampung KB adalah wilayah kumuh dan miskin, berada pada wilayah pesisir, serta jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) tidak sebanding dengan akseptor KB.

Repoter : Nur yasin dan Muh. Yusri
Kamerawan: Adrian Nopianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar