Dalam sambutan dan arahan wakil bupati kepulauan selayar, ia menjelaskan rapat gelar pengawasan daerah yang diselenggarakan ini adalah media sosialisasi dan evaluasi atas kinerja pengawasan. Sehingga hasil-hasil pengawasan harus dikomunikasikan kepada seluruh SKPD dan desa, bahkan kepada seluruh pegawai. Dengan harapan hasil tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk menyusun strategi dan melaksanakan tindak lanjut guna perbaikan atas kelemahan yang masih ada.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan atas laporan inspektur kabupaten yang menggambarkan bahwa hasil pengawasan internal menunjukkan trend yang positif. Permasalahan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dari tahun ketahun semakin berkurang. Hal yang patut disyukuri bahwa, setelah beberapa tahun opini BPK, masih pada level tidak memberikan pendapat (Disclaimer). Tahun ini kita telah meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Capaian dimaksud bukanlah suatu hal yang harus dibanggakan, melainkan harus dimaknai sebagai suatu tantangan untuk ditingkatkan kepredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau minimal dapat dipertahankan.
Sementara kelemahan-kelemahan yang menjadikan BPK belum dapat memberikan opini WTP atas laporan keuangan pemda, harus dievaluasi dari beberapa aspek, yaitu ketepatan penyajian laporan keuangan, efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, kinerja pelaksanaan kegiatan yang meliputi aspek ekonomis, efisiensi dan efektivitas, dan progres tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK periode sebelumnya.
Dalam rangka perbaikan penyajian laporan keuangan, Wabup Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., mengharapkan kepada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan & Asset Daerah (DPPKAD) dan seluruh SKPD untuk memanfaatkan sistim informasi pengelolaan keuangan daerah secara efektif.
Secara khusus kepada Inspektur Kabupaten agar melakukan pendampingan dalam proses penyusunan laporan keuangan dan jika dimungkinkan agar dilakukan kerjasama dengan BPKP atau pihak ketiga untuk pendampingan.
Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini telah dilaksanakan reviu atas RKA/DPA Perubahan SKPD T.A 2016. Dan pada level pemerintahan desa, dengan adanya penambahan anggaran yang cukup signifikan, Inspektorat Kabupaten akan melaksanakan reviu APB Desa T.A 2017. Dan untuk tahun berjalan, sedang dilakukan pemeriksaan, meskipun pada tahun ini anggaran yang tersedia hanya mampu menjangkau desa daratan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar