Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender lingkup SKPD Kab. Kepulauan Selayar Tahun 2016, di Ruang Rapat Pimpinan Setda, (22/9).
Dalam pembukaan Rakor Penguatan Kelembagaan PUG, Wabup, memberikan sambutan dan arahan, yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Kepulauan Selayar dan SKPD lingkup Pemkab. Kepulauan Selayar.
“gender, perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan dalam konteks hubungan sosial yang berakibat pada perbedaan kedudukan, kewajiban dan peran. Hal ini dipengaruhi oleh faktor ideologi, politik, ekonomi, agama, sejarah dan adat-istiadat”. Hal ini disampaikan Wabup dalam rapat koordinasi.
Lanjut disampaikan Wabup, bahwa bertolak dari kenyataan sosial kemasyarakatan, maka laki-laki sering diposisikan sebagai mahluk yang lebih mampu, lebih kuat, lebih potensial, bahkan lebih cerdas daripada perempuan.
Implikasinya timbul perlakuan diskriminatif terhadap laki-laki dan perempuan dengan memberikan kesempatan lebih bagi laki-laki dalam berbagai konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“persepsi yang berkembang dewasa ini kurang tepat, karena secara kondisional berdasarkan kajian di lapangan tidak relevan bahkan tidak kurang menggambarkan situasi yang kontra produktif. Adalah fakta yang tidak terbantahkan, bahwa banyak kaum perempuan yang jauh lebih hebat dari pada laki-laki”. Tambah Wabup.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelurusan persepsi yang keliru terhadap perempuan, mengharuskan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melakukan intervensi dengan merujuk pada berbagai bahan pertimbangan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
“menjabarkan dan mengejawantahkan kebijakan nasional dan kebijakan daerah tentang PUG, membutuhkan Rakor PUG antara SKPD, sehingga dapat menghasilkan pola pikir, cara pandang, kesatuan bangsa, dan kesatuan gerak yang sama secara bertanggung jawab di Kabupaten Kepulauan Selayar”. Tutup Zainuddin.