Jumat, 09 Desember 2016

Dr. Ir. H. MARJANI SULTAN, M.Si TERPILIH SECARA AKLAMASI PADA MUSDA I KORPRI 2016

Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Basli Ali buka secara resmi Musda I Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., terpilih secara aklamasi untuk periode 2015-2020 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar hari ini, Jum’at, 9/12. 

Pada acara Musda I Korpri ini, Bupati Kepulauan Selayar memberikan sambutan dan arahan yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, dan Asisten Administrasi Sekda, Andi Baso, S.H., M.H., yang dihadiri 50 orang peserta musda dari masing-masing utusan Unit Korpri SKPD, Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD. 

Dalam sambutannya, M. Basli Ali mengatakan, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai fungsi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena kedudukan pegawai negeri selain aparatur dan administrator negara sekaligus sebagai penggerak roda birokrasi. 

Oleh karena itu, seluruh anggota KORPRI selalu dituntut untuk mengedepankan tiga peran utama, yaitu sebagai abdi negara, sebagai abdi masyarakat, dan sebagai abdi pemerintah. 

Pada HUT ke-45 Korpri, Kab. Kepulauan Selayar meraih juara II pada Lomba Penulisan Artikel tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti Muhammad Arsyad, SKM (Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata). Hal ini disampaikan Sekretaris KORPRI Kab. Kepulauan Selayar selaku Ketua Panitia Pelaksana Musda I, Muh. Idris, S.Sos., saat menyampaikan laporan panitia. 

Musyawarah Daerah I Korpri tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar dipimpin Asisten Administrasi Sekda, Andi Baso, S.H., M.H., berlangsung singkat. 

Secara aklamasi Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si., terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri melalui kata mufakat peserta Musda. 

Asisten Administrasi Sekda, Andi Baso, S.H., M.H., mengatakan bahwa Musda ini merupakan musda yang tersingkat yang pernah diikuti. Dalam waktu satu minggu kedepan akan di susun formatur kepengurusannya untuk diajukan ke provinsi untuk pelantikan. Tutup Andi Baso.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar