Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar laksanakan Rapat Gelar Pengawasan Daerah melalui lembaga teknis daerah, Inspektorat Kabupaten di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar. Acara ini secara resmi di buka Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., pada rabu pagi (7/12).
Wakil Bupati didampingi Inspektur Kabupaten Drs. Musytari, M.M.Pub., memberikan penghargaan kepada SKPD, camat, dan desa/kelurahan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen yang kuat atas tertib pengelolaan keuangan dan aset daerah, yaitu Sekretariat Dewan Pengurus Korpri, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Camat Benteng, Camat Buki, Kelurahan Benteng Selatan, Kelurahan Putabangun, Desa Kalepadang, Desa Bontosunggu, dan Desa Barat Lambongan.
Dalam sambutan dan arahan wakil bupati kepulauan selayar, ia menjelaskan rapat gelar pengawasan daerah yang diselenggarakan ini adalah media sosialisasi dan evaluasi atas kinerja pengawasan. Sehingga hasil-hasil pengawasan harus dikomunikasikan kepada seluruh SKPD dan desa, bahkan kepada seluruh pegawai. Dengan harapan hasil tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk menyusun strategi dan melaksanakan tindak lanjut guna perbaikan atas kelemahan yang masih ada.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan atas laporan inspektur kabupaten yang menggambarkan bahwa hasil pengawasan internal menunjukkan trend yang positif. Permasalahan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dari tahun ketahun semakin berkurang. Hal yang patut disyukuri bahwa, setelah beberapa tahun opini BPK, masih pada level tidak memberikan pendapat (Disclaimer). Tahun ini kita telah meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Capaian dimaksud bukanlah suatu hal yang harus dibanggakan, melainkan harus dimaknai sebagai suatu tantangan untuk ditingkatkan kepredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau minimal dapat dipertahankan.
Sementara kelemahan-kelemahan yang menjadikan BPK belum dapat memberikan opini WTP atas laporan keuangan pemda, harus dievaluasi dari beberapa aspek, yaitu ketepatan penyajian laporan keuangan, efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, kinerja pelaksanaan kegiatan yang meliputi aspek ekonomis, efisiensi dan efektivitas, dan progres tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK periode sebelumnya.
Dalam rangka perbaikan penyajian laporan keuangan, Wabup Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., mengharapkan kepada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan & Asset Daerah (DPPKAD) dan seluruh SKPD untuk memanfaatkan sistim informasi pengelolaan keuangan daerah secara efektif.
Secara khusus kepada Inspektur Kabupaten agar melakukan pendampingan dalam proses penyusunan laporan keuangan dan jika dimungkinkan agar dilakukan kerjasama dengan BPKP atau pihak ketiga untuk pendampingan.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Musytari, M.M.Pub., melaporkan bahwa selain melakukan pengawasan yang sifatnya represif, juga melaksanakan pengawasan preventif melalui reviu RKA/DPA dan pendampingan penyusunan laporan keuangan SKPD yang direncanakan mulai tanggal 8 desember 2016.
Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini telah dilaksanakan reviu atas RKA/DPA Perubahan SKPD T.A 2016. Dan pada level pemerintahan desa, dengan adanya penambahan anggaran yang cukup signifikan, Inspektorat Kabupaten akan melaksanakan reviu APB Desa T.A 2017. Dan untuk tahun berjalan, sedang dilakukan pemeriksaan, meskipun pada tahun ini anggaran yang tersedia hanya mampu menjangkau desa daratan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar