Senin, 22 Agustus 2016

MARI KITA TEGAS MENGATAKAN TIDAK PADA ROKOK

Sosialisasi kebijakan pemerintah atas program DBH-CHT dan bahaya rokok tahun 2015, dibuka secara resmi Sekretaris Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., di ruang pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar (3/11/2015). Berdasarkan data epidemologi tembakau di dunia menunjukkan tembakau membunuh lebih dari 5 juta orang setiap hari. Jika hal ini berlanjut maka diproyeksikan akan terjadi 10 juta kematian pada tahun 2020 dengan 70% kematian terjadi di negara berkembang. Sementara itu Indonesia merupakan terbesar ke-5 di dunia memproduksi termbakau, dan dari sisi perokok Indonesia merupakan negara terbesar ke-3 di dunia setelah Cina dan India dimana 37,3% dari perokok tersebut adalah pelajar usia 13-15 tahun. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sulatan, M.Si., melalui sambutan pembukaan sosialisasi. Lebih lanjut disampaikan Sekda Kepulauan Selayar bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam mengatasi masalah ini telah diterbitkan Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan selanjutnya akan ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan. Ada 7 kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok yaitu fasilitas pelayanan kesehatan; tempat proses belajar mengajar; tempat bermain anak; tempat ibadah; angkutan umum; tempat kerja; dan tempat umum. Melalui sosialisasi ini, Plt. Sekretaris Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., yang juga masih menjabat Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Kepulauan Selayar ini, sangat berharap kepada seluruh peserta Sosialisasi yang dihadiri oleh Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat agar tidak berputus asa dan teruslah mensosialisasikan untuk menjadikan sebagai sebuah gerakan menuju hidup sehat tanpa rokok dan mari kita jadikan bebas rokok atau anti tembakau ini menjadi gaya hidup yang lebih positif terhadap produktivitas bangsa, serta terbentuknya generasi muda yang berdaya saing tinggi, serta mari kita tegas mengatakan “tidak pada rokok”. Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dra. Hj. Rosmiati, M.Si., mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang dampak dari paparan asap rokok terhadap kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan; memotivasi masyarakat untuk hidup sehat dengan cara membangun partisipasi dan prakarsa masyarakat; menyebarluaskan informasi kepada elemen masyarakat, instansi pemerintah, dunia pendidikan, tokok agama serta tokoh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar